Tak Lapor Pegawai, Pengusaha Karaoke di Kota Mojokerto Terancam Sangsi

Sebanyak enam pengusaha tempat karaoke dari sembilan di Kota Mojokerto terancam sangsi tiga bulan kurungan penjara. Pasalnya, mereka dinilai lalai melanggar ketentuan undang-undang Nomor 7/1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan ke Dinas Tenaga Kerja dan



from http://ift.tt/1BtUMQ7

via beritajatim.com

Komentar

Postingan Populer