Tak Lapor Pegawai, Pengusaha Karaoke di Kota Mojokerto Terancam Sangsi

Sebanyak enam pengusaha tempat karaoke dari sembilan di Kota Mojokerto terancam sangsi tiga bulan kurungan penjara. Pasalnya, mereka dinilai lalai melanggar ketentuan undang-undang Nomor 7/1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan ke Dinas Tenaga Kerja dan



from http://ift.tt/1BtUMQ7

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tak Lapor Pegawai, Pengusaha Karaoke di Kota Mojokerto Terancam Sangsi"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel