BPJS: Klaim Awak AirAsia Korban QZ 8501 48 Kali Gaji Pokok

Jika Basarnas dan TNI AL serta KNKT terus mengoptimalkan analisis dan pencarian di kawasan Pangkalan Bun. Maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan pun melakukan pemantauan bagi pegawai maskapai Air Asia QZ 8501 yang ikut dalam penerb



from http://www.beritajatim.com/peristiwa/227483/bpjs:_klaim_awak_airasia_korban_qz_8501_48_kali_gaji_pokok.html

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "BPJS: Klaim Awak AirAsia Korban QZ 8501 48 Kali Gaji Pokok"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel