Sarat Pungli, Jokowi Hapus KTKLN

Presiden Joko Widodo telah mengapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, KTKLN, karena dianggap telah disalahgunakan untuk memeras para tenaga kerja atau buruh migran Indonesia saat meninggalkan dan tiba di Indonesia.



from http://www.beritajatim.com/peristiwa/224965/sarat_pungli,_jokowi_hapus_ktkln.html

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Sarat Pungli, Jokowi Hapus KTKLN"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel