Sarat Pungli, Jokowi Hapus KTKLN
Presiden Joko Widodo telah mengapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, KTKLN, karena dianggap telah disalahgunakan untuk memeras para tenaga kerja atau buruh migran Indonesia saat meninggalkan dan tiba di Indonesia.
from http://www.beritajatim.com/peristiwa/224965/sarat_pungli,_jokowi_hapus_ktkln.html
via beritajatim.com
from http://www.beritajatim.com/peristiwa/224965/sarat_pungli,_jokowi_hapus_ktkln.html
via beritajatim.com
0 Response to "Sarat Pungli, Jokowi Hapus KTKLN"
Posting Komentar