Miris, Guru Swasta di Pamekasan Terima Honor Rp 2 Ribu per Jam

Guru Tidak Tetap dan Guru Tetap Yayasan (GTT/GTY) yang mengajar di sejumlah lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Pamekasan, hanya menerima honor sebesar Rp 2 ribu per jam mata pelajaran.



from http://ift.tt/1zun61q

via beritajatim.com

Komentar

Postingan Populer