Gubernur Putuskan UMK Sumenep Lebih Tinggi dari Usulan Dewan Pengupahan

Gubernur Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2014 tentang upah minimum kabupaten (UMK), memutuskan UMK Sumenep 2015 sebesar Rp 1.253.500. Besaran UMK tersebut lebih tinggi dibanding usulan Dewan Pengupahan Sumenep sebesar Rp 1.170.000.



from http://ift.tt/1tiJ1VC

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Gubernur Putuskan UMK Sumenep Lebih Tinggi dari Usulan Dewan Pengupahan"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel