UMK Sumenep Diusulkan Naik 7,34 Persen

Dewan Pengupahan Kabupaten Sumenep mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) setempat 2015, naik 7,34 persen dibanding 2014.



from http://ift.tt/1tgfQVu

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "UMK Sumenep Diusulkan Naik 7,34 Persen"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel