Keputusan Menkumham Menjerumuskan Presiden Jokowi
Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP Ahmad Yani menilai Surat Keputusan Menkumham merupakan pelanggaran hukum yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly. "Itu pelanggaran yang dilakukan oleh Menkumham yang pertama," cetus Yani di Jakarta, Rabu (29/10
from http://ift.tt/1xCQD8n
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1xCQD8n
via beritajatim.com
0 Response to "Keputusan Menkumham Menjerumuskan Presiden Jokowi"
Posting Komentar