Keputusan Menkumham Menjerumuskan Presiden Jokowi

Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP Ahmad Yani menilai Surat Keputusan Menkumham merupakan pelanggaran hukum yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly. "Itu pelanggaran yang dilakukan oleh Menkumham yang pertama," cetus Yani di Jakarta, Rabu (29/10



from http://ift.tt/1xCQD8n

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Keputusan Menkumham Menjerumuskan Presiden Jokowi"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel