Hakim PT Kabulkan Terdakwa Pembunuhan untuk Berobat

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang diketuai Bersiaf Sitanggang mengabulkan banding yang diajukan terpidana kasus pembunuhan Ivan Tandyono.



from http://ift.tt/130kkXQ

via beritajatim.com

Komentar

Postingan Populer