Angkut Solar Ilegal, Polisi Ciduk Dua Warga Bangkalan

Sebanyak 1.800 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diangkut mengunakan mobil bak terbuka ketika melintas di jalan raya Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan disita polisi dan langsung diamankan di Mapolres setempat.



from http://ift.tt/1q2QdUL

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Angkut Solar Ilegal, Polisi Ciduk Dua Warga Bangkalan"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel