Angkut Solar Ilegal, Polisi Ciduk Dua Warga Bangkalan
Sebanyak 1.800 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diangkut mengunakan mobil bak terbuka ketika melintas di jalan raya Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan disita polisi dan langsung diamankan di Mapolres setempat.
from http://ift.tt/1q2QdUL
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1q2QdUL
via beritajatim.com
0 Response to "Angkut Solar Ilegal, Polisi Ciduk Dua Warga Bangkalan"
Posting Komentar