RUU Pilkada Disahkan, Ini Nasib KPU Daerah Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (pemilu) tidak akan dibubarkan meskipun Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu sudah disahkan bahwa Pilkada untuk Kepala Daerah



from http://ift.tt/1sAbZoX

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "RUU Pilkada Disahkan, Ini Nasib KPU Daerah Selanjutnya"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel