Kejari Surabaya Semprit 185 Perusahaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menegur 185 perusahaan yang ada di Surabaya karena belum menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.



from http://ift.tt/1mZU60Q

via beritajatim.com

Komentar

Postingan Populer