Kejari Surabaya Semprit 185 Perusahaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menegur 185 perusahaan yang ada di Surabaya karena belum menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
from http://ift.tt/1mZU60Q
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1mZU60Q
via beritajatim.com
Komentar
Posting Komentar