Kejari Surabaya Semprit 185 Perusahaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menegur 185 perusahaan yang ada di Surabaya karena belum menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.



from http://ift.tt/1mZU60Q

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kejari Surabaya Semprit 185 Perusahaan"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel