Kasus Umroh, Polres Mojokerto Bakal Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya umroh Rp1,8 miliar yang menyeret nama KH Masrikhan tinggal menunggu menetapkan tersangka.
from http://ift.tt/1mH0byP
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1mH0byP
via beritajatim.com
0 Response to "Kasus Umroh, Polres Mojokerto Bakal Tetapkan Tersangka"
Posting Komentar