Hakim Vonis Ringan Pengangkut Limbah Ilegal
Padahal hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
from http://ift.tt/1xuu09w
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1xuu09w
via beritajatim.com
0 Response to "Hakim Vonis Ringan Pengangkut Limbah Ilegal"
Posting Komentar