Eks Dirut RSUD Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Eks Direktur Utama (Dirut) RSUD dr.R. Soedarsono Kota Pasuruan, Rusdianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota setempat, atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).
from http://ift.tt/YdDmaD
via beritajatim.com
from http://ift.tt/YdDmaD
via beritajatim.com
0 Response to "Eks Dirut RSUD Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi"
Posting Komentar