DPR: Kepala Daerah Boleh Merangkap Pengurus Partai

Dengan begitu, pimpinan sidang paripurna, Priyo Busi Santoso menyatakan menerima usulan ini secara aklamasi.



from http://ift.tt/YluCig

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DPR: Kepala Daerah Boleh Merangkap Pengurus Partai"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel