DPR: Kepala Daerah Boleh Merangkap Pengurus Partai
Dengan begitu, pimpinan sidang paripurna, Priyo Busi Santoso menyatakan menerima usulan ini secara aklamasi.
from http://ift.tt/YluCig
via beritajatim.com
from http://ift.tt/YluCig
via beritajatim.com
0 Response to "DPR: Kepala Daerah Boleh Merangkap Pengurus Partai"
Posting Komentar