DPR Aceh Sahkan Syariah Islam Juga Berlaku untuk Non-Muslim
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sabtu (27/09) dinihari, mengesahkan perda syariat Islam yang akan berlaku tidak hanya bagi orang Islam tetapi juga warga non-Muslim.
from http://ift.tt/1008lrI
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1008lrI
via beritajatim.com
0 Response to "DPR Aceh Sahkan Syariah Islam Juga Berlaku untuk Non-Muslim"
Posting Komentar