DPR Aceh Sahkan Syariah Islam Juga Berlaku untuk Non-Muslim

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sabtu (27/09) dinihari, mengesahkan perda syariat Islam yang akan berlaku tidak hanya bagi orang Islam tetapi juga warga non-Muslim.



from http://ift.tt/1008lrI

via beritajatim.com

Komentar

Postingan Populer