Didakwa Menipu, Hakim Bebaskan Anggota Dewan Gresik

Majelis Hakim yang diketuai Ekowati memvonis bebas pada M Zaini anggota DPRD Gresik, padahal Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rahman dari Kejati Jatim, menuntut dua tahun pada terdakwa.



from http://ift.tt/1oqkcFa

via beritajatim.com

Komentar

Postingan Populer