Amnesti Internasional Kritik Syariah Islam Aceh Berlaku untuk Non-Muslim

Aturan pidana Islam yang baru diterapkan oleh pemerintah daerah Aceh - dikenal dengan nama Qanun Jinayat - merupakan kemunduran bagi penegakan hak asasi manusia, kata Amnesty International.



from http://ift.tt/1rBeu8F

via beritajatim.com

Komentar

Postingan Populer