Remas Buah Dada, Rojak Dipolisikan
Karena usil, Abdul Rojak (19) warga Bolodewo, Surabaya, berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Rojak dituduh melakukan perbuatan cabul dan pelecehan dengan meremas buah dada dari seorang gadis berusia 19 tahun sebut saja Bunga.
from http://ift.tt/VPsGOi
via beritajatim.com
from http://ift.tt/VPsGOi
via beritajatim.com
0 Response to "Remas Buah Dada, Rojak Dipolisikan"
Posting Komentar