Remas Buah Dada, Rojak Dipolisikan

Karena usil, Abdul Rojak (19) warga Bolodewo, Surabaya, berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Rojak dituduh melakukan perbuatan cabul dan pelecehan dengan meremas buah dada dari seorang gadis berusia 19 tahun sebut saja Bunga.



from http://ift.tt/VPsGOi

via beritajatim.com

Komentar

Postingan Populer