Remas Buah Dada, Rojak Dipolisikan

Karena usil, Abdul Rojak (19) warga Bolodewo, Surabaya, berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Rojak dituduh melakukan perbuatan cabul dan pelecehan dengan meremas buah dada dari seorang gadis berusia 19 tahun sebut saja Bunga.



from http://ift.tt/VPsGOi

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Remas Buah Dada, Rojak Dipolisikan"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel