Mahfud MD: Hukum di Indonesia Masih Kolot
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahhfud MD menilai penegakan hukum di Indonesia masih konservatif (kolot). Di mana penegakan hukum masih mempertahankan keadaan atau kebiasaan yang berlaku untuk kepentingan kelompoknya.
from http://ift.tt/1vzIMe6
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1vzIMe6
via beritajatim.com
0 Response to "Mahfud MD: Hukum di Indonesia Masih Kolot"
Posting Komentar