Aneh, Terbukti Rusak Hutan Bos CV Daun Prima Dituntut Percobaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Anita Ruslianti membuat tuntutan aneh, meskipun terbukti melakukan pengrusakan hutan, namun Kurniawan Soedewo selaku Direktur CV Daun Prima hanya dituntut percobaan, Kamis (28/8/2014).



from http://ift.tt/1plcCRc

via beritajatim.com

Komentar

Postingan Populer