Wow! Calo CPNS Raup Rp 3,5 Miliar

Polres Jombang membekuk seorang calo CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), Jumat (19/12/2014). Pelaku bernama Gatut Wahyu Wibisono (42), warga Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro. Dari aksinya, pelaku berhasil meraup uang sebesar Rp 3,5 miliar. Pasalnya, Gatut me



from http://ift.tt/1zDAyBz

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Wow! Calo CPNS Raup Rp 3,5 Miliar"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel