Wanita Asal Bangil Jadi Tersangka Pabrik Sabu di Apartemen High Point

Dari hasil penggerebekan pabrik sabu di Apartemen High Point lantai 9 Kamar 993, petugas menetapkan seorang wanita yakni Tri Diah Torissiah (34) warga Jalan Mendalan RT 004/001 Keluaran Mendalan, Bangil, Pasuruan, sebagai tersangka.



from http://ift.tt/1BCdHa1

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Wanita Asal Bangil Jadi Tersangka Pabrik Sabu di Apartemen High Point"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel