Wanita Asal Bangil Jadi Tersangka Pabrik Sabu di Apartemen High Point
Dari hasil penggerebekan pabrik sabu di Apartemen High Point lantai 9 Kamar 993, petugas menetapkan seorang wanita yakni Tri Diah Torissiah (34) warga Jalan Mendalan RT 004/001 Keluaran Mendalan, Bangil, Pasuruan, sebagai tersangka.
from http://ift.tt/1BCdHa1
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1BCdHa1
via beritajatim.com
0 Response to "Wanita Asal Bangil Jadi Tersangka Pabrik Sabu di Apartemen High Point"
Posting Komentar