Tiga Pelaku Judi Kyu-kyu Dibekuk Polisi

Tiga orang pelaku judi kyu-kyu dibekuk tim buru sergap (buser) Polres Pasuruan, saat sedang asyik melakukan perjudian tersebut, di sebuah pekarangan belakang rumah seorang warga yang berada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.



from http://ift.tt/13jDtDU

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tiga Pelaku Judi Kyu-kyu Dibekuk Polisi"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel