Terbukti Aniaya Siswa, Guru GIKI Dihukum 3 Bulan

Saul Krisdiono, Guru SMP Giki 1 akhirnya dihukum tiga bulan oleh majelis hakim yang diketuai Tahsin, oleh hakim, Saul dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap Firdaus Amy Rulloh.



from http://ift.tt/1wGOXf1

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Terbukti Aniaya Siswa, Guru GIKI Dihukum 3 Bulan"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel