Setahun, Dinas Pasar Kota Malang Harus Setor Retribusi Rp 3,6 Miliar

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar di Kota Malang cukup tinggi. Dalam kurun waktu satu tahun, Dinas Pasar harus menyetor PAD hingga Rp 3,6 Miliar.



from http://ift.tt/16qTo5j

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Setahun, Dinas Pasar Kota Malang Harus Setor Retribusi Rp 3,6 Miliar"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel