Pemkab Pamekasan Kembali Gagas Raperda Hiburan dan Karaoke
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali menggagas Raperda Hiburan Seni dan Budaya, yang didalamnya berisi tentang aturan tempat-tempat hiburan dan karaoke.
from http://ift.tt/1AfGgck
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1AfGgck
via beritajatim.com
0 Response to "Pemkab Pamekasan Kembali Gagas Raperda Hiburan dan Karaoke"
Posting Komentar