LBH: Korupsi Harus Dijerat pasal Pelanggaran HAM

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Samsuddin Nurseha berpendapat tindak pidana korupsi seharusnya dapat dijerat juga dengan pasal pelanggaran hak asasi manusia (HAM).



from http://ift.tt/1Aiihc0

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "LBH: Korupsi Harus Dijerat pasal Pelanggaran HAM"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel