Kahyangan Takkan Patuhi UMK 2015

Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Kabupaten Jember tak akan mematuhi ketentuan upah minimum kabupaten (UMK) 2015 sebesar Rp 1,4 juta.



from http://ift.tt/1uoOLwS

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kahyangan Takkan Patuhi UMK 2015"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel