Kahyangan Takkan Patuhi UMK 2015
Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Kabupaten Jember tak akan mematuhi ketentuan upah minimum kabupaten (UMK) 2015 sebesar Rp 1,4 juta.
from http://ift.tt/1uoOLwS
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1uoOLwS
via beritajatim.com
0 Response to "Kahyangan Takkan Patuhi UMK 2015"
Posting Komentar