Disdik Sampang: Jabatan Kepala Sekolah Tidak Lebih dari 8 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang akan menerapkan aturan tentang masa bakti Kepala Sekolah (Kepsek) baik di tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK sederajat hanya boleh menjabat paling lama yakni 8 tahun.
from http://ift.tt/1A1degi
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1A1degi
via beritajatim.com
0 Response to "Disdik Sampang: Jabatan Kepala Sekolah Tidak Lebih dari 8 Tahun"
Posting Komentar