Disdik Sampang: Jabatan Kepala Sekolah Tidak Lebih dari 8 Tahun

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang akan menerapkan aturan tentang masa bakti Kepala Sekolah (Kepsek) baik di tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK sederajat hanya boleh menjabat paling lama yakni 8 tahun.



from http://ift.tt/1A1degi

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Disdik Sampang: Jabatan Kepala Sekolah Tidak Lebih dari 8 Tahun"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel