Nunggak Rp 528 Juta, Kejari Akan Panggil Perusahaan Penunggak BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro untuk menyelesaikan tunggakan macet terhadap 66 perusahaan yang mengikuti jaminan sosial per September 2014. Dari 66 Per
from http://ift.tt/14yEn0d
via beritajatim.com
from http://ift.tt/14yEn0d
via beritajatim.com
0 Response to "Nunggak Rp 528 Juta, Kejari Akan Panggil Perusahaan Penunggak BPJS"
Posting Komentar