Nunggak Rp 528 Juta, Kejari Akan Panggil Perusahaan Penunggak BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro untuk menyelesaikan tunggakan macet terhadap 66 perusahaan yang mengikuti jaminan sosial per September 2014. Dari 66 Per



from http://ift.tt/14yEn0d

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Nunggak Rp 528 Juta, Kejari Akan Panggil Perusahaan Penunggak BPJS"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel