Terbukti Kerahkan Massa, Pokemon Dituntut 16 Bulan Penjara

Sungkono Ari Saputro alias Pokemon dituntut 16 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Deddy Oktavianto karena terbukti sebagai pengerah massa



from http://ift.tt/1tdF2Nz

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Terbukti Kerahkan Massa, Pokemon Dituntut 16 Bulan Penjara"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel