Tak Miliki Excavator, DKP Kota Madiun Sewa Rp 2,8 Miliar

Guna menangani sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Madiun setiap tahunnya harus menyewa dua unit excavator senilai Rp 2,8 miliar.



from http://ift.tt/1w6ON2H

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tak Miliki Excavator, DKP Kota Madiun Sewa Rp 2,8 Miliar"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel