Tahun 2015 UMK Sampang Naik Rp 55.000
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sampang tahun 2015 diusulkan naik Rp 55 ribu dari UMK 2014 dan menjadi Rp 1.175.000 perbulan.
from http://ift.tt/1pj5UXx
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1pj5UXx
via beritajatim.com
0 Response to "Tahun 2015 UMK Sampang Naik Rp 55.000"
Posting Komentar