Tahun 2015 UMK Sampang Naik Rp 55.000

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sampang tahun 2015 diusulkan naik Rp 55 ribu dari UMK 2014 dan menjadi Rp 1.175.000 perbulan.



from http://ift.tt/1pj5UXx

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tahun 2015 UMK Sampang Naik Rp 55.000"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel