Penanaman Modal di Kota Malang Belum Punya Payung Hukum
Kota Malang sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur menjadi salah satu wilayah bagi investor untuk melakukan penanaman modal. Namun sayang, proses penanaman modal di kota pendidikan masih belum dilindungi oleh payung hukum alias belum memiliki peraturan
from http://ift.tt/1rjXgsw
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1rjXgsw
via beritajatim.com
0 Response to "Penanaman Modal di Kota Malang Belum Punya Payung Hukum"
Posting Komentar