Palsukan Surat Waris, Pasutri Raup Rp 2 Miliar

Sepasang suami istri harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban karena telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan juga surat warisan dari seluas 10 hektar tanah peninggalan dari keluarga orang tuanya



from http://ift.tt/1yR9Jvy

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Palsukan Surat Waris, Pasutri Raup Rp 2 Miliar"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel