Kejati : Kasus Kredit Macet Bank Negara Masuk Ranah Korupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berpendapat bahwa kasus kredit macet dan kredit fiktif di bank milik negara masuk ranah korupsi. Sebab, itu bisa mengakibatkan kerugian uang negara. Pendapat tersebut disampaikan Kejaksaan menimpali upaya hukum kasus Y
from http://ift.tt/1sZwjk2
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1sZwjk2
via beritajatim.com
0 Response to "Kejati : Kasus Kredit Macet Bank Negara Masuk Ranah Korupsi"
Posting Komentar