Kejati : Kasus Kredit Macet Bank Negara Masuk Ranah Korupsi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berpendapat bahwa kasus kredit macet dan kredit fiktif di bank milik negara masuk ranah korupsi. Sebab, itu bisa mengakibatkan kerugian uang negara. Pendapat tersebut disampaikan Kejaksaan menimpali upaya hukum kasus Y



from http://ift.tt/1sZwjk2

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kejati : Kasus Kredit Macet Bank Negara Masuk Ranah Korupsi"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel