Kejari : Penyidikan Sudah Tidak Membidik Tersangka Lain

Proses penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro senilai Rp8,7 Miliar tahun 2012 sudah tidak membidik tersangka lain.



from http://ift.tt/1spxN5W

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kejari : Penyidikan Sudah Tidak Membidik Tersangka Lain"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel