Kejari : Penyidikan Sudah Tidak Membidik Tersangka Lain
Proses penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro senilai Rp8,7 Miliar tahun 2012 sudah tidak membidik tersangka lain.
from http://ift.tt/1spxN5W
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1spxN5W
via beritajatim.com
0 Response to "Kejari : Penyidikan Sudah Tidak Membidik Tersangka Lain"
Posting Komentar