Jaksa Obral Pasal Rehab Pada Pelaku Narkoba

Pelaku narkoba tidak akan jera apabila penegak hukum memberikan hukuman yang ringan, seperti yang terjadi pada Bimo Ario, Puput Fani, Christian Kurniawan, dan Abdilah Ainan empat mahasiswa ini oleh JPU dijerat pasal rehab.



from http://ift.tt/1rH2aU3

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Jaksa Obral Pasal Rehab Pada Pelaku Narkoba"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel