Jaksa Obral Pasal Rehab Pada Pelaku Narkoba
Pelaku narkoba tidak akan jera apabila penegak hukum memberikan hukuman yang ringan, seperti yang terjadi pada Bimo Ario, Puput Fani, Christian Kurniawan, dan Abdilah Ainan empat mahasiswa ini oleh JPU dijerat pasal rehab.
from http://ift.tt/1rH2aU3
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1rH2aU3
via beritajatim.com
0 Response to "Jaksa Obral Pasal Rehab Pada Pelaku Narkoba"
Posting Komentar