Jadi Tersangka KDRT, Anang Belum Ditetapkan sebagai Tersangka Pemberi Racun

Anang Purwanto (32) warga Desa Pilang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT).



from http://ift.tt/1rs42uV

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Jadi Tersangka KDRT, Anang Belum Ditetapkan sebagai Tersangka Pemberi Racun"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel