Jadi Tersangka KDRT, Anang Belum Ditetapkan sebagai Tersangka Pemberi Racun
Anang Purwanto (32) warga Desa Pilang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
from http://ift.tt/1rs42uV
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1rs42uV
via beritajatim.com
0 Response to "Jadi Tersangka KDRT, Anang Belum Ditetapkan sebagai Tersangka Pemberi Racun"
Posting Komentar