Jabatan Kades Kosong, PNS Bisa Isi Pj Kades

Kekosongan jabatan kepala desa (kades) di sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto dapat diisi dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).



from http://ift.tt/1zcr7Mt

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Jabatan Kades Kosong, PNS Bisa Isi Pj Kades"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel