BI Bakal Tertibkan Penukaran Uang Asing Ilegal
Bank Indonesia (BI) akan menertibkan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) ilegal. Pasalnya, selama ini penukaran uang asing yang tidak berbadan hukum
from http://ift.tt/1yoq5c0
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1yoq5c0
via beritajatim.com
0 Response to "BI Bakal Tertibkan Penukaran Uang Asing Ilegal"
Posting Komentar