BI Bakal Tertibkan Penukaran Uang Asing Ilegal

Bank Indonesia (BI) akan menertibkan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) ilegal. Pasalnya, selama ini penukaran uang asing yang tidak berbadan hukum



from http://ift.tt/1yoq5c0

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "BI Bakal Tertibkan Penukaran Uang Asing Ilegal"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel