Setubuhi Gadis, Pengamen Dilaporkan Polisi

WL (18), warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, diringkus Reskrim Polres Malang. Pengamen di pertigaan Jalan Kacuk, Malang itu ditangkap atas tuduhan asusila terhadap Ine (bukan nama sebenarnya).



from http://ift.tt/1pRoj2f

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Setubuhi Gadis, Pengamen Dilaporkan Polisi"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel