Setubuhi Gadis, Pengamen Dilaporkan Polisi
WL (18), warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, diringkus Reskrim Polres Malang. Pengamen di pertigaan Jalan Kacuk, Malang itu ditangkap atas tuduhan asusila terhadap Ine (bukan nama sebenarnya).
from http://ift.tt/1pRoj2f
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1pRoj2f
via beritajatim.com
0 Response to "Setubuhi Gadis, Pengamen Dilaporkan Polisi"
Posting Komentar