PK, Mantan Kepala Dispenda Sidoarjo Ajukan Dua Ahli

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidoarjo, Nunik Ariyani, ajukan Peninjuan Kembali (PK) atas hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung pada dirinya.



from http://ift.tt/1r3fbr0

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PK, Mantan Kepala Dispenda Sidoarjo Ajukan Dua Ahli"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel