PK, Mantan Kepala Dispenda Sidoarjo Ajukan Dua Ahli
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidoarjo, Nunik Ariyani, ajukan Peninjuan Kembali (PK) atas hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung pada dirinya.
from http://ift.tt/1r3fbr0
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1r3fbr0
via beritajatim.com
0 Response to "PK, Mantan Kepala Dispenda Sidoarjo Ajukan Dua Ahli"
Posting Komentar