Nyaru Dokter, Mahmud Ditangkap Polda

Mahmud Wahaibi (51),warga Desa JungtoroDaja Kecamatan Ambuten Timur Kabupaten Sumenep, Madura ditangkap Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim karena melakukan praktik kedokteran tanpa memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat ijin



from http://ift.tt/1oo0B8o

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Nyaru Dokter, Mahmud Ditangkap Polda"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel