Ngaku Bisa Gandakan Uang, Abu ternyata Residivis

Seorang dukun palsu, Abu Tohir, 42 tahun, warga Desa Sumbertlaseh, RT 09/RW 01, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dander merupakan seorang residivis.



from http://ift.tt/1rcfRcW

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ngaku Bisa Gandakan Uang, Abu ternyata Residivis"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel