Ngaku Bisa Gandakan Uang, Abu ternyata Residivis
Seorang dukun palsu, Abu Tohir, 42 tahun, warga Desa Sumbertlaseh, RT 09/RW 01, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dander merupakan seorang residivis.
from http://ift.tt/1rcfRcW
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1rcfRcW
via beritajatim.com
0 Response to "Ngaku Bisa Gandakan Uang, Abu ternyata Residivis"
Posting Komentar