Komplotan Pelaku Narkoba Hanya Dihukum 1 Tahun

Enak betul jadi pelaku narkoba seperti Jimmy Paxy (40), kendati telah terbukti menikmati narkoba jenis sabu-sabu, namun oleh majelis hakim yang terdiri dari Rifandaru E Setiawan SH,M.Hum (Ketua), M Yapi (Anggota) dan Bandung Suhermoyo (Anggota) ini hanya



from http://ift.tt/1r9t4op

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Komplotan Pelaku Narkoba Hanya Dihukum 1 Tahun"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel