Janji Percepat Ijin Pendirian Madrasah, Oknum PPAI Sumenep Tipu Rp 26 juta

Salah satu oknum Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, berinisial MY (44), diduga melakukan penipuan terhadap dua Kepala Madarasah dan seorang guru di Lenteng.



from http://ift.tt/1tfjAaN

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Janji Percepat Ijin Pendirian Madrasah, Oknum PPAI Sumenep Tipu Rp 26 juta"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel