Janji Percepat Ijin Pendirian Madrasah, Oknum PPAI Sumenep Tipu Rp 26 juta
Salah satu oknum Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, berinisial MY (44), diduga melakukan penipuan terhadap dua Kepala Madarasah dan seorang guru di Lenteng.
from http://ift.tt/1tfjAaN
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1tfjAaN
via beritajatim.com
0 Response to "Janji Percepat Ijin Pendirian Madrasah, Oknum PPAI Sumenep Tipu Rp 26 juta"
Posting Komentar