Edarkan Double L, Warga Tulungagung Ditangkap
Tri Wiyono (20) warga Desa Tretek RT 01 RW 01, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung ditangkap anggota Satnarkoba Polres Mojokerto. Tersangka ditangkap saat mengedarkan pil double L di pinggir Jalan Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojoke
from http://ift.tt/1x3IuwP
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1x3IuwP
via beritajatim.com
0 Response to "Edarkan Double L, Warga Tulungagung Ditangkap"
Posting Komentar