Edarkan Double L, Warga Tulungagung Ditangkap

Tri Wiyono (20) warga Desa Tretek RT 01 RW 01, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung ditangkap anggota Satnarkoba Polres Mojokerto. Tersangka ditangkap saat mengedarkan pil double L di pinggir Jalan Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojoke



from http://ift.tt/1x3IuwP

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Edarkan Double L, Warga Tulungagung Ditangkap"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel