DPRD Pamekasan: Silakan Pemkab Ajukan Raperda Desa
DPRD Pamekasan, persilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa, sekalipun alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
from http://ift.tt/1ox7Afj
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1ox7Afj
via beritajatim.com
0 Response to "DPRD Pamekasan: Silakan Pemkab Ajukan Raperda Desa"
Posting Komentar